KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim bahwa Singapura masih mau membuka impor babi dari Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau asalkan dalam bentuk daging dengan tulang atau karkas. "Pada prinsipnya mereka menyatakan siap membuka kembali impor babi dalam bentuk karkas dari Pulau Bulan, Indonesia," kata Dirjen PKH Nasrullah dalam keterangannya, Sabtu (6/5). Diketahui, Singapura menghentikan ekspor babi hidup dari Indonesia sejak April 2023.
Penghentian itu dilakukan karena Badan Pangan Singapura/Singapore Food Agency (SFA), menemukan penyakit flu babi (African Swine Fever/ASF) pada babi hidup yang dikirim dari dari Pulau Bulan, Batam, Kepulauan Riau ke Singapura. Nasrullah mengungkapkan Otoritas Veteriner Nasional Indonesia telah bertemu secara daring dengan Otoritas Pangan Singapura (Singapura Food Agency/SFA) pada 28 April lalu. Kedua pihak menggelar diskusi mengenai hasil investigasi terkait temuan kasus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) pada ternak babi dari peternakan di Pulau Bulan yang diekspor ke Singapura.
Baca Juga: Kementan: Ekspor Babi Asal Pulau Bulan Batam ke Singapura Positif Flu Babi Afrika Kendati ekspor babi hidup dari Pulau Bulan masih ditutup sementara karena ASF, sambung Nasrullah, potensi ekspor dalam bentuk karkas masih terbuka. Selain dalam bentuk karkas, peluang ekspor dalam bentuk babi hidup setelah lolos pemeriksaan kesehatan hewan juga terbuka. Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin selaku Otoritas Veteriner Nasional Indonesia menyampaikan, pihaknya bergerak cepat mengirimkan tim investigasi ke peternakan babi di Pulau Bulan. Usai ditemuan kasus ASF di Pulau Bulan tersebut, tim investigasi turun pada 24-29 April. Dari hasil Laboratorium Veteriner Kementan di Bukittinggi mengonfirmasi memang ditemukan adanya kasus ASF di salah satu perusahaan peternakan yang berdampak terhadap penutupan impor babi hidup dari Pulau Bulan ke Singapura," katanya pul.
Otoritas Veteriner Provinsi Kepri pun telah membatasi lalu lintas babi hidup dan produknya dari Pulau Bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan depopulasi, disposal, dan disinfeksi. Sebenarnya, Kementan telah mengantisipasi kemungkinan kejadian kasus ASF di Pulau Bulan tersebut dengan penetapan peternakan menjadi Kompartemen Bebas ASF. Bahkan, Kementan telah menyetujui adanya 22 unit di dalam peternakan di Pulau Bulan sebagai sub-kompartemen bebas ASF, sehingga jika ada salah satu unit perusahaan terkena ASF, unit lain yang tidak terkena masih dapat melanjutkan ekspor ke Singapura. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari