JAKARTA. Rencana pengendalian tembakau melalui Framework Convention on Tobaccon Control (FCTC) akan mengancam keberlangsungan petani tembakau. Dimana pendapatan dari 6,1 juta pekerja di industri tembakau bakal terpangkas, seiring dengan pembatasan tersebut. Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, pemerintah belum memutuskan sikap Indonesia atas ratifikasi FCTC yang digagas World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Meski begitu, Kementan berupaya untuk memperjuangkan nasib petani tembakau sebanyak 2 juta orang di Indonesia. "Para pekerja di sektor tembakau khawatir FCTC akan mengancam kelangsungan hidup mereka. Karena konsekuensi ratifikasi FCTC adalah pengendalian tembakau atau rokok," kata Gamal pada Senin (28/4).
Kementan: Soal FCTC, pemerintah belum bersikap
JAKARTA. Rencana pengendalian tembakau melalui Framework Convention on Tobaccon Control (FCTC) akan mengancam keberlangsungan petani tembakau. Dimana pendapatan dari 6,1 juta pekerja di industri tembakau bakal terpangkas, seiring dengan pembatasan tersebut. Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, pemerintah belum memutuskan sikap Indonesia atas ratifikasi FCTC yang digagas World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Meski begitu, Kementan berupaya untuk memperjuangkan nasib petani tembakau sebanyak 2 juta orang di Indonesia. "Para pekerja di sektor tembakau khawatir FCTC akan mengancam kelangsungan hidup mereka. Karena konsekuensi ratifikasi FCTC adalah pengendalian tembakau atau rokok," kata Gamal pada Senin (28/4).