KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). "Kami menulis surat Ke Badan Karantina Pertanian (Barantan) tanggal 6 April untuk meminta data-data yang memasukkan bawang putih tanpa ada RIPH. Kami mendapat data ada 33 perusahaan memasukkan tanpa RIPH sejumlah 48.705 ton," kata Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/9). Hasto melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi seluruh nama 33 perusahaan dan pelabuhan bongkar impor bawang putih tersebut. Dari data yang ada, bawang putih tersebut didatangkan dari China dan pelabuhan bongkarnya ada di Pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Priok serta Belawan.
Kementan temukan sebanyak 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa RIPH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). "Kami menulis surat Ke Badan Karantina Pertanian (Barantan) tanggal 6 April untuk meminta data-data yang memasukkan bawang putih tanpa ada RIPH. Kami mendapat data ada 33 perusahaan memasukkan tanpa RIPH sejumlah 48.705 ton," kata Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/9). Hasto melanjutkan, pihaknya sudah mengantongi seluruh nama 33 perusahaan dan pelabuhan bongkar impor bawang putih tersebut. Dari data yang ada, bawang putih tersebut didatangkan dari China dan pelabuhan bongkarnya ada di Pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Priok serta Belawan.