JAKARTA. Kementerian Pertanian meluncurkan Sistem Informasi Rekomendasi Perizinan (Simrek) untuk importasi ternak. Dengan sistem ini, importir bisa mengajukan permohonan impor sapi bakalan, sapi indukan, sapi siap potong, daging karkas dan jeroan sapi secara online. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro bilang, importir bisa memakai aplikasi online ini untuk mengajukan permohonan impor kuartal II-2014 pada awal Maret 2014. "Harapannya saat proses rekomendasi teknis kuartal II-2014 sudah lewat sistem ini. Kami tidak menerima lagi yang datang langsung," kata Syukur, kemarin. Sistem rekomendasi perizinan online ini sudah terintegrasi dengan layanan perizinan perdagangan elektronik yakni Inatrade milik Kementerian Perdagangan. Setelah ada rekomendasi, berkas importir langsung dikirim ke Inatrade untuk mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).
Kementan Terapkan Sistem Online
JAKARTA. Kementerian Pertanian meluncurkan Sistem Informasi Rekomendasi Perizinan (Simrek) untuk importasi ternak. Dengan sistem ini, importir bisa mengajukan permohonan impor sapi bakalan, sapi indukan, sapi siap potong, daging karkas dan jeroan sapi secara online. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro bilang, importir bisa memakai aplikasi online ini untuk mengajukan permohonan impor kuartal II-2014 pada awal Maret 2014. "Harapannya saat proses rekomendasi teknis kuartal II-2014 sudah lewat sistem ini. Kami tidak menerima lagi yang datang langsung," kata Syukur, kemarin. Sistem rekomendasi perizinan online ini sudah terintegrasi dengan layanan perizinan perdagangan elektronik yakni Inatrade milik Kementerian Perdagangan. Setelah ada rekomendasi, berkas importir langsung dikirim ke Inatrade untuk mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).