JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menolak pengajuan impor sapi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Padahal, kata Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI, pihaknya mengajukan izin impor untuk mengimpor 25.000 ekor sapi betina produktif untuk peternakan dan 60.000 ekor sapi potong. "RNI dari Januari 2013 tidak mendapat izin impor. Kami dapat jawaban dari Direktorat Jenderal Peternakan (Kementan), kalau RNI tidak dapat melakukan impor karena kuotanya habis," kata Ismed kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).
Kementan tolak pengajuan impor sapi oleh BUMN
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menolak pengajuan impor sapi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Padahal, kata Ismed Hasan Putro, Direktur Utama RNI, pihaknya mengajukan izin impor untuk mengimpor 25.000 ekor sapi betina produktif untuk peternakan dan 60.000 ekor sapi potong. "RNI dari Januari 2013 tidak mendapat izin impor. Kami dapat jawaban dari Direktorat Jenderal Peternakan (Kementan), kalau RNI tidak dapat melakukan impor karena kuotanya habis," kata Ismed kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3).