Kementan Usul Crumb Rubber Masuk DNI



JAKARTA. Kementerian Pertanian akan mengusulkan industri pengolahan karet kering atau crumb rubber masuk dalam daftar negatif investasi (DNI) atau tertutup buat asing. Sebab, kapasitas produksi pabrik pengolahan karet alam saat ini melampaui pasokan bahan baku di dalam negeri.Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Achmad Mangga Barani menghitung, saat ini kapasitas mesin pengolah karet per tahun mencapai 3,5 juta ton, sementara produksi karet rata-rata per tahun saat ini hanya 2,5 juta ton. “Di tahan dulu (investasinya) sambil menunggu peningkatan produksi,” kata Mangga, akhir pekan lalu. Sekedar mengingatkan, crumb rubber adalah hasil olahan getah karet. Produk ini digunakan sebagai bahan dasar ban.Gagasan Kementan tersebut beralasan. Dengan besarnya kapasitas produksi pabrik pengolahan karet bisa mengakibatkan pelaku industri berebut bahan baku karet. Apalagi, pasokan getah karet di Indonesia juga tidak stabil. Misalnya, ketika terjadi kondisi cuaca yang ekstrem, produksi karet dari perkebunan akan merosot. Sekitar 90% produksi karet Indonesia digunakan untuk memproduksi ban. Tahun ini, kondisi iklim di Indonesia masuk kategori ekstrem, yaitu curah hujan masih tinggi padahal mestinya sudah musim kemarau. Alhasil, waktu penyadapan karet di sejumlah wilayah penghasil karet terganggu. Asal tahu saja, bila saat musim hujan tetap dilakukan penyadapan, getah karet yang dihasilkan bukanlah getah karet murni, melainkan membaur bersama dengan air. Dus, kualitas karet kurang bagus.“Produksi pasti terpengaruh (akibat cuaca), kalau hujan terus kita tidak bisa sadap, mungkin akan terjadi penurunan ( produksi), tapi kita lihat saja nanti,” kata Mangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: