KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 2 Juli 2022, wilayah yang ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) bertambah menjadi 20 provinsi, dengan 227 Kabupaten/Kota tertular. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda mengatakan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang ternak berkuku belah tetapi tidak dapat menular ke manusia. Ia menambahkan, penularan PMK sangat cepat sekali, dimana dapat melalui kontak langsung antara ternak yang sakit, kontak tidak langsung yakni peternak atau siapapun yang berkunjung dan kontak dengan ternak sakitnya, melalui pakan, media transportasi dan sebagainya yang terkontaminasi virus PMK. Agung menjelaskan, tingkat kematian akibat PMK yakni di bawah 5% pada pedet atau anak sapi, namun pada hewan besar kurang dari 3%.
Baca Juga: Kementan Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban untuk Pelaksanaan Idul Adha Mencukupi "Sekarang sudah 20 provinsi yang tertular PMK dan sudah 227 kabupaten kota yang tertular. Artinya memang penyebaran PMK ini sangat luar biasa dari kurang lebih 2 bulan, yang lalu hanya di kabupaten 5 kabupaten sekarang sudah 227 kabupaten di 20 provinsi," kata Agung dalam Diskusi Virtual 'Kurban Aman di Tengah PMK' Minggu (3/7). Per 2 Juli, terlaporkan ternak yang sakit 307.029 ekor sembuh 103.347 ekor, kemudian ternak yang dipotong bersyarat 2.674 dan mati 1.831. Adapun jumlah ternak yang sudah divaksinasi 226.977 ekor. Ia memaparkan, total sapi yang sakit karena PMK ialah 299.391 ekor dengan 1.805 ekor mati, 2.649 dilakukan pemotongan bersyarat dan sembuh dari PMK 100.679 ekor. Kerbau yang terkena PMK 5.297 ekor, 14 ekor mati, 7 ekor dipotong bersyarat dan 1.930 ekor sembuh. Kambing, total yang sakit 1.337 ekor dengan 6 ekor mati, 15 ekor potong bersyarat dan 448 sembuh dari PMK. Domba terpapar PMK 988 ekor, tidak terselamatkan 6 ekor, dipotong bersyarat 3 ekor dan sembuh 274 ekor. Hewan ternak babi terpapar PMK 16 ekor dan belum ada yang mati ataupun dipotong bersyarat lantaran seluruhnya sembuh. Secara rinci Ia menjelaskan, terdapat beberapa provinsi menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Diantaranya Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Timur terdapat 119.798 kasus atau 2,26% dari populasi di sana yaitu 5,3 juta ekor. Nusa Tenggara Barat 49.296 ekor terkena PMK atau 3,4% dari populasi 1,45 juta ekor. Aceh terdapat 33.323 ekor ternak terpapar atau 5,95% dari populasi 560.000 Jawa Tengah 32.706 ekor atau 5,3% dari populasi 619.000 ekor. Jawa Barat 32.549 ekor terpapar atau 1,55% dari populasi di sana yakni 2,1 juta ekor.
Baca Juga: Tangani PMK di Tulungagung, Polbangtan Malang Turunkan Tim Relawan Adapun 15 provinsi lainnya ialah, Sumatra Utara 13.156 ekor terpapar, Daerah Istimewa Yogyakarta 7.656 ekor, Sumatra Barat 5.481 ekor, Kepulauan Bangka Belitung 3.150 ekor, Banten 1.722 ekor, Kalimantan Barat 1.495 ekor, Jambi 1.116 ekor, Bengkulu 1.103 ekor, DKI Jakarta 791 ekor, Lampung 726 ekor, Riau 678 ekor, Kalimantan Tengah 445 ekor, Kalimantan Selatan 407 ekor, Sumatera Selatan 348 ekor dan Bali 91 ekor. Saat ini vaksinasi terus didorong pemerintah agar pada ternak yang sehat dapat dicegah terpapar dari PMK. Selain itu telah dilakukan sosialisasi dan edukasi penanganan ternak yang terinfeksi PMK. Dilakukan juga distribusi obat, total ada 61.350 dosis obat telah didistribusikan ke wilayah terdampak. "Dari total kasus tersebut masih banyak ternak kita harus dilindungi agar tidak tertular PMK, salah satunya dengan vaksinasi di samping dengan sosialisasi dan penerapan bio-security di tingkat peternak," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .