KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan penipuan pemberangkatan umrah menjadi hal serius yang menjadi pekerjaan rumah Kementerian Agama (Kemnag). Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemnag tengah menyusun sejumlah regulasi agar penyelenggaraan umrah di Tanah Air lebih tertib. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian komprehensif terkait masalah umrah. Menurutnya, salah satu hal mendasar yang perlu dilakukan adalah perubahan regulasi terutama yang menyangkut pengetatan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Peran Kemnag harus secara tegas tercantum di regulasi itu untuk melakukan punishment terhadap PPIU yang melakukan kesalahan, baik secara berulang-ulang maupun tidak. Standar pelayanan minimal, proses, dan evaluasi serta sanksi harus jelas,” kata Nur Syam seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (7/10).
Kementerian Agama akan perketat layanan umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan penipuan pemberangkatan umrah menjadi hal serius yang menjadi pekerjaan rumah Kementerian Agama (Kemnag). Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemnag tengah menyusun sejumlah regulasi agar penyelenggaraan umrah di Tanah Air lebih tertib. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian komprehensif terkait masalah umrah. Menurutnya, salah satu hal mendasar yang perlu dilakukan adalah perubahan regulasi terutama yang menyangkut pengetatan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Peran Kemnag harus secara tegas tercantum di regulasi itu untuk melakukan punishment terhadap PPIU yang melakukan kesalahan, baik secara berulang-ulang maupun tidak. Standar pelayanan minimal, proses, dan evaluasi serta sanksi harus jelas,” kata Nur Syam seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (7/10).