KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus jemaah umrah yang tertunda kembali mencuat. Kali ini menimpa sekitar 27.000 calon jemaah umrah Abu Tour, yang dikelola PT Amanat Bersama Umat. Sama seperti yang terjadi pada First Travel, keterlambatan pemberangkatan ini buntut program promo umrah pada tahun lalu yang digelar gede-gedean oleh biro perjalanan umrah dan haji yang berkantor pusat di Makassar ini. Dengan biaya sekitar Rp 14 juta per, peminat umrah melonjak. Padahal, dalam aturan baru yang sedang digodok Kementerian Agama (Kemnag), batas minimal biaya umrah sebesar Rp 20 juta. Linda Triana, Agen Abu Tours & Travel di Depok, mengatakan, jemaah umrah tidak gagal berangkat, tapi keberangkatan mereka ditunda ke Februari 2018. "Penyebabnya, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh pihak Arab Saudi. Jadi bukan karena visa," katanya saat dikonfirmasi KONTAN, Minggu (21/1) malam.
Kementerian Agama beri kartu kuning kepada Abu Tours
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus jemaah umrah yang tertunda kembali mencuat. Kali ini menimpa sekitar 27.000 calon jemaah umrah Abu Tour, yang dikelola PT Amanat Bersama Umat. Sama seperti yang terjadi pada First Travel, keterlambatan pemberangkatan ini buntut program promo umrah pada tahun lalu yang digelar gede-gedean oleh biro perjalanan umrah dan haji yang berkantor pusat di Makassar ini. Dengan biaya sekitar Rp 14 juta per, peminat umrah melonjak. Padahal, dalam aturan baru yang sedang digodok Kementerian Agama (Kemnag), batas minimal biaya umrah sebesar Rp 20 juta. Linda Triana, Agen Abu Tours & Travel di Depok, mengatakan, jemaah umrah tidak gagal berangkat, tapi keberangkatan mereka ditunda ke Februari 2018. "Penyebabnya, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh pihak Arab Saudi. Jadi bukan karena visa," katanya saat dikonfirmasi KONTAN, Minggu (21/1) malam.