KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi zakat di Indonesia cukup besar sehingga perlu dioptimalkan. Ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk membuat suatu produk hukum yang mengatur pengumpulan zakat yang dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) muslim terlebih dahulu. Asal tahu, perolehan zakat nasional melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di 2017 mencapai Rp 6 triliun. Sedangkan potensi, perolehan zakat yang didapat per tahunnya dari ASN muslim bisa mencapai Rp 10 triliun - Rp 15 triliun.
Adapun hasil dari zakat dapat di alokasi untuk kemaslahatan bersama baik di bidang pendidikan, kemiskinan, kegiatan sosial dan kesehatan. Lukman meyakini, optimalisasi pengumpulan potensi zakat dapat melalui kementerian lembaga, BUMD, dan BUMN bahkan Pemerintah Daerah. Sebab, menurutnya APBN dan APBD belum dapat memenuhi seluruh sektor bidang yang ada. "Nyatanya belum bisa memenuhi seluruhnya," ungkap dia di Jakarta, Rabu (7/2). Sekadar tahu saja, pengenaan zakat ini nantinya akan dipotong langsung 2,5% dari penghasilan ASN muslim. Meski begitu Lukman menegaskan, hal tersebut bukanlah suatu paksaan. "Jadi sebelum dipotong, ASN akan dimintai persetujuannya terlebih dahulu, jadi bagi yang tidak mau pun bisa mengajukan keberatan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (7/2).