JAKARTA. Kementerian Agama (Kemag) merelakan pengelolaan dana haji dipisah, tidak lagi berada di bawah wewenangnya. Hanya saja, Kemag menolak jika wewenang penyelenggaran haji dicopot dari Kementerian Agama. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemag, Anggito Abimanyu mengatakan, pemisahan Badan Pengelola Keuangan Haji dari Kemnag bisa dilakukan untuk membenahi kekacauan penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini terjadi. Namun jika penyelenggaran haji dipisah dari Kemag, dia khawatir bisa menimbulkan masalah besar dalam penyelenggaraan haji. "Penyelenggara haji itu sudah satu, mulai dari Arab sampai Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Anggito kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Kementerian Agama rela lepas pengelolaan dana haji
JAKARTA. Kementerian Agama (Kemag) merelakan pengelolaan dana haji dipisah, tidak lagi berada di bawah wewenangnya. Hanya saja, Kemag menolak jika wewenang penyelenggaran haji dicopot dari Kementerian Agama. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemag, Anggito Abimanyu mengatakan, pemisahan Badan Pengelola Keuangan Haji dari Kemnag bisa dilakukan untuk membenahi kekacauan penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini terjadi. Namun jika penyelenggaran haji dipisah dari Kemag, dia khawatir bisa menimbulkan masalah besar dalam penyelenggaraan haji. "Penyelenggara haji itu sudah satu, mulai dari Arab sampai Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Anggito kepada KONTAN, akhir pekan lalu.