KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Peniadaan keberangkatan diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 hijriah," ujar Fachrul saat konferensi pers, Selasa (2/6).
Kementerian Agama resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Fachrul Razi resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Peniadaan keberangkatan diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 hijriah," ujar Fachrul saat konferensi pers, Selasa (2/6).