KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 sudah dekat. Kementerian Agama (Kemnag) mencatat jumlah peserta haji reguler tahun ini mencapai 204.000 jiwa dan peserta haji khusus sebanyak 17.000 jiwa. Kemnag akan segera mengadakan lelang bagi persuahaan asuransi haji tahun ini. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemnag) Muhajirin Yanis mengatakan, jumlah peserta haji ini memberikan peluang pada perusahaan asuransi untuk memaksimalkan penjualannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pemerintah wajib memberikan perlindungan haji dengan menyediakan asuransi bagi peserta maupun petugas haji.
Kementerian Agama segera adakan lelang asuransi haji tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 sudah dekat. Kementerian Agama (Kemnag) mencatat jumlah peserta haji reguler tahun ini mencapai 204.000 jiwa dan peserta haji khusus sebanyak 17.000 jiwa. Kemnag akan segera mengadakan lelang bagi persuahaan asuransi haji tahun ini. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemnag) Muhajirin Yanis mengatakan, jumlah peserta haji ini memberikan peluang pada perusahaan asuransi untuk memaksimalkan penjualannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pemerintah wajib memberikan perlindungan haji dengan menyediakan asuransi bagi peserta maupun petugas haji.