JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah fokus menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah.Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal. Sehingga, pemerintah memandang perlu sesegera mungkin melakukan sertifikasi.Pada tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan sekitar 5 juta sertifikat tanah, yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2 triliun.
Kementerian ATR akan terbitkan 5 juta sertifikat
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tengah fokus menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah.Data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal. Sehingga, pemerintah memandang perlu sesegera mungkin melakukan sertifikasi.Pada tahun ini, pemerintah berencana menerbitkan sekitar 5 juta sertifikat tanah, yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2 triliun.