Kementerian ATR dan Kementerian PUPR percepat rekonstruksi di Sulawesi Tengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mempercepat rekonstruksi pasca bencana di Sulawesi Tengah.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2018 terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Gempa dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah setempat turut bekerja bersama sesuai peran dan tugas pokok fungsi.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN mempunyai peran penting dalam memfasilitasi pengadaan dan penataan pertanahan dalam rangka relokasi dan pembangunan kembali pasca bencana gempa bumi dan tsunami.


Baca Juga: BPN: Ganti rugi tanah Tol Yogyakarta-Solo Seksi I telah dibayarkan Rp 1,15 triliun

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan, terkait rekonstruksi Sulawesi Tengah, tampaknya memiliki berbagai aspek kendala dari beberapa macam hal. Oleh karena itu, perlu adanya penggalian permasalahan yang tepat, agar dapat segera ditemukan penyelesaiannya.

"Ada hambatan di sana sini, kita coba gali dulu titik masalahnya, kita lihat mulai dari Pemda, masyarakat, pengusaha atau siapapun yang terlibat, yang jelas ini tugas pemerintah yang harus segera kita selesaikan,” ujar Surya Tjandra dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Rabu (12/5).

Senada, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo menyatakan, pihaknya siap untuk bersama melaksanakan pembangunan infrastruktur. Namun, muncul beberapa kendala, salah satunya terdapat beberapa ruang dan lahan yang masih belum layak untuk pembangunan, meski dibutuhkan. “Jika kita paksakan pembangunan untuk masuk, malah bahaya,” ujar John Wempi Wetipo.

Permasalahan seputar percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah tak hanya seputar kelayakan aspek tata ruang. Namun juga masalah pembebasan lahan, seperti yang diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto.

Ia menjelaskan, beberapa rencana pembangunan memiliki kendala dalam pembebasan lahan. Seperti pada penyediaan Hunian Tetap (Huntap) di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala yang beberapa di antaranya memiliki status lahan klaim bidang tanah masyarakat.

Baca Juga: Kementerian PUPR bangun rusun Keuskupan Larantuka NTT dengan anggaran Rp 20,72 miliar

Misalnya, di titik Huntap Talise. Yakni pada status lahannya terdapat 101 warga yang meminta kompensasi ganti tanah tumbuh hasil penggarapan di atas lahan Huntap Talise. 

Sehingga dalam hal ini, Bank Dunia hanya memberikan izin pembangunan infrastruktur huntap, sanitasi dan pembangunan huntap di luar area enclave. “Itulah kenapa kami memerlukan dukungan salah satunya dari Kementerian ATR/BPN demi percepatan ini,” tegas Arie Setiadi Moerwanto.

Sebagai informasi, pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah tahun 2018 silam, memunculkan beberapa zona merah yang rawan akan bencana sehingga pembangunan urung dilakukan di beberapa titik zona merah tersebut.

Saat ini, perkembangan pembangunan sudah berlangsung pada beberapa aspek mulai dari pembangunan sumber air, memperbaiki kondisi pantai seperti pembangunan tanggul laut pengaman pantai Teluk Palu.

Kemudian, pengendalian sedimen kontrol Sungai Poi serta perbaikan beberapa ruas jalan. Selain itu, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sulawesi Tengah ini mempunyai target program pada tahun 2022.

Selanjutnya: Bakal layani air minum untuk 200.000 warga, progres SPAM Durolis tahap I capai 35,2%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi