KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan pengakuan calon presiden penantang Prabowo Subianto ihwal status ratusan ribu hektar lahan yang dia kuasai. Saat debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Minggu (17/2) malam, Prabowo mengaku menguasai lahan seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh Tengah yang statusnya bersertifikat hak guna usaha (HGU). Pengakuan ini kembali ditegaskan usai debat saat sesi doorstop dengan sejumlah media di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam. "Beliau mengatakan seperti itu, ya betul. Semua orang juga tahu," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto kepada Kompas.com, Senin (18/2).
Kementerian ATR: Lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk aneka perkebunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan pengakuan calon presiden penantang Prabowo Subianto ihwal status ratusan ribu hektar lahan yang dia kuasai. Saat debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Minggu (17/2) malam, Prabowo mengaku menguasai lahan seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh Tengah yang statusnya bersertifikat hak guna usaha (HGU). Pengakuan ini kembali ditegaskan usai debat saat sesi doorstop dengan sejumlah media di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam. "Beliau mengatakan seperti itu, ya betul. Semua orang juga tahu," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto kepada Kompas.com, Senin (18/2).