KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) menyebutkan, substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sudah cukup baik. "Sudah clear karena secara substansi sudah cukup," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR, Yagus Suyadi, Jumat (2/8). Meski begitu, Yagus belum bisa memastikan apakah RUU Pertanahan bisa disahkan menjadi UU pada September 2019 mendatang.
Kementerian ATR menyebut substansi RUU pertanahan sudah cukup baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) menyebutkan, substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sudah cukup baik. "Sudah clear karena secara substansi sudah cukup," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian ATR, Yagus Suyadi, Jumat (2/8). Meski begitu, Yagus belum bisa memastikan apakah RUU Pertanahan bisa disahkan menjadi UU pada September 2019 mendatang.