KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Langkah awal akan dilakukan penyusunan proyek percontohan (pilot project) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Adi Darmawan mengatakan, pilot project pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan di empat provinsi. Yakni di Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. "Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan obyek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas," ujar Adi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).
Kementerian ATR: Pilot project percepatan redistribusi TORA dilakukan di 4 provinsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Langkah awal akan dilakukan penyusunan proyek percontohan (pilot project) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Adi Darmawan mengatakan, pilot project pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan di empat provinsi. Yakni di Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. "Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan obyek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas," ujar Adi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).