Kementerian ATR/BPN dorong pembaharuan peta zona nilai tanah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana melakukan pembaharuan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengakui, ZNT yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN nilainya masih banyak terdapat diferensiasi dari harga pasar. Meskipun tidak di semua daerah.

"Oleh sebab itu kami ingin mencari metode apa yang seharusnya digunakan, metode yang wajar dalam melakukan penilaian ZNT," kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (14/3).


Sofyan mengatakan, sistem informasi pertanahan dalam melakukan penilaian ZNT perlu berdasarkan basis nilai pasar. Sebab, nilai pasar adalah angka yang paling wajar karena sesuai dengan permintaan masyarakat.

"NJOP, ZNT, dan metode lain itu kan prediksi, tapi kalau harga pasar ya di mana ada pembeli dan ada penjual. Oleh sebab itu kita ingin terus memperbaiki metode menghitung ZNT," jelas dia.

Sofyan mengaku, beberapa kasus yang terjadi terkait dengan nilai tanah, menyadarkan pihaknya untuk melakukan perbaikan secara internal. Pemerintah harus bekerja sama dengan swasta yang lebih cepat dan responsif untuk merespon perihal tersebut.

"Oleh sebab itu kita tidak tau apa yang mau dikerjasamakan dalam rangka menjadikan ZNT, barangkali dalam mengumpulkan data, kita akan lihat apa yang kita kerja samakan sehingga mungkin nanti di aplikasi Sentuh Tanahku bisa memasukkan harga tanah," ujar dia.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dorong tata ruang berbasis pencegahan dan mitigasi bencana

Rengganis Kartomo selaku pemimpin Kantor Jasa Penilaian Publik Rengganis, Hamid dan Rekan, menyambut baik rencana pemerintah melakukan pembaharuan peta zona nilai tanah.

Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pada era transformasi digital adalah pengembangan database. Database menjadi backbone untuk pengembangan dari suatu penilaian yang berbasis data dan dilakukan secara cepat dan akurat.

"Jadi kalau kami melihat di praktik bisnisnya saat ini mendengar automatic valuation mode, itu adalah suatu model statistik yang berbasiskan data," ujar Rengganis.

Dia mengusulkan, penggunaan metode automatic valuation mode untuk mengembangkan ZNT dengan batas atas dan batas bawah yang cukup akurat.

"Metode ini pernah dilakukan pada waktu asesmen untuk NJOP dari PBB," ucap Rengganis.

Sebagai informasi, pada Jumat (12/03), Menteri ATR/Kepala BPN beserta beberapa jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Jasa Penilaian Publik Rengganis, Hamid dan Rekan yang berlokasi di Kuningan, Jakarta. Kunjungan ini membahas rencana pembaharuan peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Selanjutnya: Kementerian ATR/BPN utamakan sanksi administratif dalam penertiban tata ruang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari