KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong penataan ruang berbasis pencegahan dan mitigasi bencana. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, mengatakan, selama ini pihaknya dalam menyiapkan Rencana Tata Ruang selalu erat kaitannya dengan upaya pencegahan dan mitigasi bencana. Ia bilang, peran tata ruang semakin penting pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. “Pak Menteri selalu minta untuk menyiapkan atau meningkatkan kualitas produk tata ruang karena tata ruang sekarang melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi satu-satunya referensi bagi arahan pemanfaatan ruang di negara kita ini,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (7/3).
Kementerian ATR/BPN dorong tata ruang berbasis pencegahan dan mitigasi bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong penataan ruang berbasis pencegahan dan mitigasi bencana. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, mengatakan, selama ini pihaknya dalam menyiapkan Rencana Tata Ruang selalu erat kaitannya dengan upaya pencegahan dan mitigasi bencana. Ia bilang, peran tata ruang semakin penting pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. “Pak Menteri selalu minta untuk menyiapkan atau meningkatkan kualitas produk tata ruang karena tata ruang sekarang melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadi satu-satunya referensi bagi arahan pemanfaatan ruang di negara kita ini,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (7/3).