KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa lahan tanah masih menjadi kendala yang dihadapi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional. Menghadapi hal tersebut, kepolisian RI digandeng sebagai bagian dari tim khusus pelaksanaan dan pembuatan petunjuk teknis. Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah ini bertujuan untuk memperoleh masukan berupa hasil pemikiran dan persamaan persepsi mengenai pola-pola pencegahan dan penanganan masalah agraria, pemanfaatan ruang dan tanah, terutama yang berindikasi tindak pidana. “Banyak sekali sengketa, sengketa itu macam-macam bentuknya salah satunya masalah sengketa yang melibatkan mafia tanah intinya kita harus menghadapi masalah sengketa ini secara sangat serius," kata Sofyan Djalil, Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala BPN RI dalam keterangan pers, Senin (7/5).
Kementerian ATR/BPN gandeng Polri memberantas mafia tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa lahan tanah masih menjadi kendala yang dihadapi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional. Menghadapi hal tersebut, kepolisian RI digandeng sebagai bagian dari tim khusus pelaksanaan dan pembuatan petunjuk teknis. Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Petunjuk Teknis Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah ini bertujuan untuk memperoleh masukan berupa hasil pemikiran dan persamaan persepsi mengenai pola-pola pencegahan dan penanganan masalah agraria, pemanfaatan ruang dan tanah, terutama yang berindikasi tindak pidana. “Banyak sekali sengketa, sengketa itu macam-macam bentuknya salah satunya masalah sengketa yang melibatkan mafia tanah intinya kita harus menghadapi masalah sengketa ini secara sangat serius," kata Sofyan Djalil, Menteri Agraria & Tata Ruang/ Kepala BPN RI dalam keterangan pers, Senin (7/5).