KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan omnibus law cipta lapangan kerja mempermudah masalah lahan untuk investasi. Hal yang berkaitan dengan pertanahan terdapat dalam 4 klaster. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief menekankan sebagian besar revisi diambil dari revisi UU Pertanahan. Baca Juga: Omnibus law dikhawatirkan dapat mengancam HAM dan lingkungan
Kementerian ATR/BPN: Omnibus law permudah masalah lahan untuk investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan omnibus law cipta lapangan kerja mempermudah masalah lahan untuk investasi. Hal yang berkaitan dengan pertanahan terdapat dalam 4 klaster. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief menekankan sebagian besar revisi diambil dari revisi UU Pertanahan. Baca Juga: Omnibus law dikhawatirkan dapat mengancam HAM dan lingkungan