Kementerian ATR/BPN Sebut 94,2 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar Program PTSL



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan program strategis yang diamanahkan presiden Joko Widodo.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, mengatakan hingga saat ini sudah ada 94,3 juta bidang tanah yang terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau mencapai 74,8 % bidang tanah dari 126 juta bidang tanah di Indonesia.

"Dan dari angka tersebut sebanyak 79,4 juta bidang tanah telah bersertifikat," jelas Menteri Hadi dalam keterangannya, Jum'at (2/9).


Kemudian, untuk capaian program Reforma Agraria melalui legalisasi aset yaitu 4.140.028 hektare atau 92% dari target dan redistribusi tanah seluas 1.478.496,57 hektare.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Targetkan Redistribusi Tanah Bagi 3.000 Jiwa Eks Kombatan di Aceh

"Redistribusi tanah terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan," terangnya.

Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi digital layanan pertanahan dengan meningkatkan kualitas data pertanahan.

Persentase data siap elektronik sebesar 56,16%. Selain meningkatkan kualitas data, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan digitalisasi dokumen pertanahan dengan melakukan alih media dokumen analog menjadi format digital.

Dalam program transformasi digital, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan elektronik, antara lain layanan pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), informasi Zona Nilai Tanah, dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El).

"Persentase layanan elektronik selalu meningkat tiap tahunnya. Empat layanan tersebut setara dengan 58% total layanan pertanahan pada tahun 2022," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Gunakan Drone untuk Mempercepat PTSL

Terkait dengan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan jajarannya tidak terlibat dari praktik mafia tanah. Bahkan, ia memerintahkan jajarannya untuk turut aktif memberantas mafia tanah.

Bahkan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pegawai yang melanggar dan tidak bisa bekerja.

"Sudah banyak yang saya tindak lanjuti. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan yang tidak bagus, tidak lama-lama, saya ganti. Karena saya ingin Kementerian ATR/BPN bisa melayani rakyat dengan baik," tegasnya.

Sementara untuk capaian kerja dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sampai saat ini pihaknya mengaku telah menyelesaikan beberapa tugas mereka.

Baca Juga: KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo Wisuda 60 Purnawirawan TNI AU, Termasuk Hadi Tjahjanto

Adapun yang telah diselesaikan yaitu, materi teknis dan rancangan peraturan kepala otorita IKN tentang rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur-1, dan WP 5 IKN Timur-2 untuk dilanjutkan ke proses legislasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli