KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah elektronik sekaligus deklarasi kota administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap dan implementasi layanan elektronik kantor pertanahan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, saat ini 80% wilayah Jakarta telah melakukan pensertifikatan tanah. Dia bilang, hanya wilayah Jakarta Timur saja yang belum mendapatkan sertifikat elektronik. “Artinya komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah DKI ataupun melalui Kementerian ATR/BPN hadir untuk melaksanakan hak masyarakat dan prosesnya lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4).
Kementerian ATR/BPN Serahkan 703 Sertifikat Tanah Elektronik di DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat tanah elektronik sekaligus deklarasi kota administrasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap dan implementasi layanan elektronik kantor pertanahan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, saat ini 80% wilayah Jakarta telah melakukan pensertifikatan tanah. Dia bilang, hanya wilayah Jakarta Timur saja yang belum mendapatkan sertifikat elektronik. “Artinya komitmen pemerintah pusat melalui pemerintah DKI ataupun melalui Kementerian ATR/BPN hadir untuk melaksanakan hak masyarakat dan prosesnya lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/4).