KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bidang agraria/pertanahan. “Kita tahu bahwa UU CK telah ketok palu, sebagai tindak lanjutnya kita punya target yang berat yaitu membuat peraturan turunan sebanyak 4 (empat) Peraturan Pemerintah (PP) yaitu tentang penataan ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hak-hak tanah dan pembentukan bank tanah. Maka diharapkan kerja sama yang baik demi menghasilkan peraturan yang baik pula,” kata Himawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10). Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya tengah dalam proses menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja bidang agraria/pertanahan.
Kementerian ATR/BPN siapkan 4 PP aturan turunan UU cipta kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bidang agraria/pertanahan. “Kita tahu bahwa UU CK telah ketok palu, sebagai tindak lanjutnya kita punya target yang berat yaitu membuat peraturan turunan sebanyak 4 (empat) Peraturan Pemerintah (PP) yaitu tentang penataan ruang, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hak-hak tanah dan pembentukan bank tanah. Maka diharapkan kerja sama yang baik demi menghasilkan peraturan yang baik pula,” kata Himawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10). Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya tengah dalam proses menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja bidang agraria/pertanahan.