KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tengah menyusun regulasi setingkat peraturan presiden untuk mengatur lahan sawah abadi. "Sekarang kami sedang siapkan perpresnya, kita siapkan untuk menetapkan 7,1 juta hektare (ha) itu nanti akan diperankan dan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Rabu (31/10). Sebelumnya, Badan Pusat Statistik menggunakan data luas lahan baku sawah versi Kementerian ATR/BPN per tanggal 8 Oktober 2018 seluas 7,105 juta ha. Penetapan ini berdasar Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No. 399/Kep-23.3/X/2018. Angka ini turun dari ketetapan SK Kepala BPN-RI pada tahun 2013 di angka 7,75 juta ha.
Kementerian ATR/BPN susun draft perpres lahan sawah abadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tengah menyusun regulasi setingkat peraturan presiden untuk mengatur lahan sawah abadi. "Sekarang kami sedang siapkan perpresnya, kita siapkan untuk menetapkan 7,1 juta hektare (ha) itu nanti akan diperankan dan ditetapkan jadi lahan pertanian berkelanjutan," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Rabu (31/10). Sebelumnya, Badan Pusat Statistik menggunakan data luas lahan baku sawah versi Kementerian ATR/BPN per tanggal 8 Oktober 2018 seluas 7,105 juta ha. Penetapan ini berdasar Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No. 399/Kep-23.3/X/2018. Angka ini turun dari ketetapan SK Kepala BPN-RI pada tahun 2013 di angka 7,75 juta ha.