KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 12 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia dapat tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia di dalam satu wilayah desa/kelurahan. Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Hanson tegaskan Kejagung tidak bisa blokir tanah dua perumahan
Kementerian ATR/BPN targetkan 12 juta bidang tanah tersertifikasi tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 12 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia dapat tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia di dalam satu wilayah desa/kelurahan. Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Hanson tegaskan Kejagung tidak bisa blokir tanah dua perumahan