KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di Provinsi Aceh. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, Kementerian ATR/BPN akan menargetkan redistribusi tanah bagi 3.000 jiwa eks kombatan, tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol), dan masyarakat terdampak konflik di Aceh. “Kita berikan program Reforma Agraria. Selain kita berikan redistribusi tanah, kita juga melakukan pendampingan (akses reform, red). Ini supaya masyarakat Aceh bisa merasakan kegiatan perekonomian,” ujar Hadi dalam keterangannya yang dihimpun, Kamis (1/31).
Kementerian ATR/BPN Targetkan Redistribusi Tanah Bagi 3.000 Jiwa Eks Kombatan di Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di Provinsi Aceh. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, Kementerian ATR/BPN akan menargetkan redistribusi tanah bagi 3.000 jiwa eks kombatan, tahanan politik/narapidana politik (Tapol/Napol), dan masyarakat terdampak konflik di Aceh. “Kita berikan program Reforma Agraria. Selain kita berikan redistribusi tanah, kita juga melakukan pendampingan (akses reform, red). Ini supaya masyarakat Aceh bisa merasakan kegiatan perekonomian,” ujar Hadi dalam keterangannya yang dihimpun, Kamis (1/31).