Kementerian ATR/BPN telah membebaskan 70.000 ha tanah untuk infrastruktur



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membebaskan 70.000 hektare (ha) tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Lahan tersebut terhitung setelah adanya Undang Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. UU tersebut dinilai menjadi tugas bagi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pengadaan tanah.

"Sampai hari ini kita sudah berhasil membebaskan hampir kurang lebih 70.000 ha karena untuk kepentingan infrastruktur," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil dalam siaran pers, Selasa (18/8).


Baca Juga: BPN serahkan 9 sertifikat tanah hak pakai ke TNI AD

Berdasarkan UU tersebut, Sofyan bilang, pengadaan tanah memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga proses tersebut lebih mudah untuk dilakukan.

Pengadaan tanah memang menjadi masalah utama dalam kelancaran pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, dengan adanya percepatan pengadaan tanah, tahapan pembangunan infrastruktur bisa dapat dilakukan dengan segera.

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), pembangunan infrastruktur dinilai menjadi salah satu cara dalam mendorong ekonomi. Penyerapan tenaga kerja dan belanja negara menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang dikejar oleh pemerintah.

"Dengan adanya kerja sama yang baik antar kementerian/lembaga terkait untuk membangun infrastruktur di Indonesia akan membantu pemulihan ekonomi nasional dan menjaga pertumbuhan ekonomi," terang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Anggaran PEN UMKM Sebanyak Rp 35 Triliun, akan Digeser Untuk Program Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia membutuhkan konsumsi dan investasi. Kedua variabel ini berkontribusi hampir 90% dari ekonomi Indonesia.

Untuk itu, pemerintah melalui APBN akan terus berjuang menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat. Sehingga konsumsi masyarakat bisa kembali pulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli