JAKARTA. Pelaksanaan layanan perizinan investasi terpadu satu pintu (PTSP) sampai saat ini masih kacau. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah melalui Pokja III Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, kekacauan tersebut salah satunya disebabkan oleh rebutan kewenangan penerbitan izin antara kementerian dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Budi Santoso, Wakil Ketua Pelaksana Dewan Pengembangan KEK mengatakan, sampai saat ini masih ada kementerian yang belum rela melepaskan kewenangan pemberian izin investasi kepada BKPM. Walau beberapa tahun lalu, mereka telah melimpahkan kewenangan pemberian izin investasi mereka ke BKPM, tapi belakangan ini, kewenangan itu mereka tarik lagi. "Itu terjadi setelah 2014 ke sini, masing-masing menteri menerbitkan izin yang telah dilimpahkan ke BKPM," katanya di Jakarta Selasa (23/8).
Kementerian - BKPM masih berebut penerbitan izin
JAKARTA. Pelaksanaan layanan perizinan investasi terpadu satu pintu (PTSP) sampai saat ini masih kacau. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah melalui Pokja III Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, kekacauan tersebut salah satunya disebabkan oleh rebutan kewenangan penerbitan izin antara kementerian dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Budi Santoso, Wakil Ketua Pelaksana Dewan Pengembangan KEK mengatakan, sampai saat ini masih ada kementerian yang belum rela melepaskan kewenangan pemberian izin investasi kepada BKPM. Walau beberapa tahun lalu, mereka telah melimpahkan kewenangan pemberian izin investasi mereka ke BKPM, tapi belakangan ini, kewenangan itu mereka tarik lagi. "Itu terjadi setelah 2014 ke sini, masing-masing menteri menerbitkan izin yang telah dilimpahkan ke BKPM," katanya di Jakarta Selasa (23/8).