KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN pada 2023. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 3,44 triliun. Dalam paparan Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, usulan PMN di bawah Wakil Menteri BUMN I mencapai Rp 18,44 triliun yang diberikan ke tiga perusahaan. Itu terdiri dari PMN tunai Rp 15 triliun dan non tunai Rp 3,44 triliun. Sementara di bawah Wakil Menteri BUMN II diusulkan PMN tunai sebesar Rp 54,82 triliun kepada tujuh perusahaan.
Kementerian BUMN Ajukan PMN Sebesar Rp 73,2 Triliun untuk 10 BUMN pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN pada 2023. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 3,44 triliun. Dalam paparan Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR, usulan PMN di bawah Wakil Menteri BUMN I mencapai Rp 18,44 triliun yang diberikan ke tiga perusahaan. Itu terdiri dari PMN tunai Rp 15 triliun dan non tunai Rp 3,44 triliun. Sementara di bawah Wakil Menteri BUMN II diusulkan PMN tunai sebesar Rp 54,82 triliun kepada tujuh perusahaan.