KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempertimbangkan untuk membentuk komite perencanaan aksi korporasi perusahaan BUMN. Komite ini nantinya bertugas memberikan opini kepada Kementerian BUMN terkait rencana aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan serta emiten pelat merah. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pihaknya sedang menyusun komite yang mengatur rencana aksi korporasi perusahaan milik negara. Komite ini nantinya beranggotakan para deputi Kementerian BUMN, pengamat pasar modal, dan komite kebijakan publik. "Pendirian komite ini bertujuan untuk mempertimbangkan berbagai usulan, rekomendasi, dan opini terkait aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan BUMN," ujar Aloy di Jakarta, Rabu (7/2) lalu.
Kementerian BUMN akan bentuk komite perencanaan aksi korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempertimbangkan untuk membentuk komite perencanaan aksi korporasi perusahaan BUMN. Komite ini nantinya bertugas memberikan opini kepada Kementerian BUMN terkait rencana aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan serta emiten pelat merah. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pihaknya sedang menyusun komite yang mengatur rencana aksi korporasi perusahaan milik negara. Komite ini nantinya beranggotakan para deputi Kementerian BUMN, pengamat pasar modal, dan komite kebijakan publik. "Pendirian komite ini bertujuan untuk mempertimbangkan berbagai usulan, rekomendasi, dan opini terkait aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan BUMN," ujar Aloy di Jakarta, Rabu (7/2) lalu.