KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengusulkan pembentukan super holding dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang BUMN. Super holding nantinya akan ditempatkan di atas holding BUMN yang ada sekarang. Super holding akan mengelola dirinya dan memiliki cadangan keuangan untuk membina BUMN lainnya. Adanya super holding dinilai akan semakin mengembangkan BUMN untuk bersaing dengan perusahaan lainnya. "Kemampuan untuk memperkuat struktur organisasi mau pun modal menjadi lebih kuat," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN Hambra kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.
Kementerian BUMN akan usul super holding dalam RUU BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengusulkan pembentukan super holding dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) tentang BUMN. Super holding nantinya akan ditempatkan di atas holding BUMN yang ada sekarang. Super holding akan mengelola dirinya dan memiliki cadangan keuangan untuk membina BUMN lainnya. Adanya super holding dinilai akan semakin mengembangkan BUMN untuk bersaing dengan perusahaan lainnya. "Kemampuan untuk memperkuat struktur organisasi mau pun modal menjadi lebih kuat," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Kementerian BUMN Hambra kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.