Kementerian BUMN: Bail out opsi terakhir penyelamatan Jiwasraya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih terus mengupayakan pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Akhir-akhir ini mencuat opsi penyelamatan asuransi pelat merah itu dengan suntikan dana dari pemerintah atau bailout.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI masih membahas opsi-opsi beserta simulasi penyelamatan dana nasabah. Juga penyelamatan perusahaan asuransi tertua itu secara umum.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, opsi bail out mengemuka


Bailout maupun penyertaan modal negara (PMN) tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Itu the last resort karena masih ada beberapa skenario yang didalami. Pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi plat merah, bukan untuk sekedar Jiwasraya,” ujar Arya di Jakarta pada Selasa (25/2).

Sebab Kementerian BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi semakin sehat dimasa depan. Sekaligus memastikan masalah seperti jiwasraya tidak terulang lagi. Ia menekankan Kementerian BUMN sedang menyusun skema penyelamatan dana nasabah dan Jiwasraya yang bersifat fundamental dan komprehensif.

“Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di-bail-out atau bail-in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan,” tutur Arya.

Wakil Komisi VI DPR Aria Bima menyatakan DPR telah mendengar opsi-opsi penyelamatan Jiwasraya dari Kementerian BUMN beserta direksi Jiwasraya. Ia menyebut opsi terbaik akan dipilih pada rapat panitia kerja (panja) gabungan Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

“Direncanakan rapat panja gabungan pada minggu pertama setelah masa reses. Supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan, Insya Allah di akhir Maret,” ujar Aria usai mengelar Rapat Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR di Jakarta pada Selasa (25/2).

Baca Juga: Pengacara ungkap bahwa Benny Tjokro minta dipanggil Panja Jiwasraya

Editor: Khomarul Hidayat