Kementerian BUMN belum berencana tambah saham di Freeport



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memiliki opsi untuk menambah saham di PT Freeport Indonesia. "Kita belum memberi perhatian pada saham Freeport," ungkap Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (11/7).Sebagai informasi, pemerintah pernah mengkaji penambahan jumlah saham di PT Freeport Indonesia pada 2010, tapi belum terealisasi lantaran terkendala dana. Wacananya, pemerintah akan melakukan penelitian untung rugi pembelian saham 9,36% milik PT Indocopper Investama di Freeport.Kabar penambahan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia mencuat kembali ketika 8000 karyawan PT Freeport Indonesia menuntut manajemen mengubah perjanjian upah kerja. Mereka mendemo agar manajemen memberikan upah sesuai standar induk perusahaan PT Freeport McMoran.Karyawan PT Freeport Indonesia mengklaim hanya mendapat upah sebesar US$1,5-US$3 per jam. Padahal, karyawan di wilayah pertambangan milik PT Freeport McMoran lainnya membayar ongkos kerja sebesar US$15-US$35 per jam.Mustafa mengaku, belum memiliki perhatian untuk mengkaji penambahan saham di PT Freeport Indonesia. Nanti, apabila diperlukan barulah pemerintah bakal mempertimbangkan hal itu. "Kalau sekarang, kita terima dulu komposisi saham yang ada sekarang, karena PR (pekerjaan rumah) kita banyak sekali. Jadi belum sempat pelajari hal itu," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini