KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, pihaknya belum menyiapkan Tim Privatisasi pasca PT Merpati Nusantara Airlines (Perseri) mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan homologasi. "Pertama kita pelajari dulu putusan homologasi seperti apa, kalau itu masuk kategori privatisasi kita lakukan itu. Tapi salinan berapa seminggu dua minggu mungkin baru kita terima," kata Aloysius di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Kamis (15/11). Asal tahu, dalam Peraturan Menteri BUMN 01/2010 tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/atau Profesi Penunjang dan Profesi Lainnya disebutkan bahwa Deputi dapat dibantu oleh Tim Privatisasi.
Kementerian BUMN belum siapkan tim privatisasi Merpati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, pihaknya belum menyiapkan Tim Privatisasi pasca PT Merpati Nusantara Airlines (Perseri) mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan homologasi. "Pertama kita pelajari dulu putusan homologasi seperti apa, kalau itu masuk kategori privatisasi kita lakukan itu. Tapi salinan berapa seminggu dua minggu mungkin baru kita terima," kata Aloysius di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Kamis (15/11). Asal tahu, dalam Peraturan Menteri BUMN 01/2010 tentang Cara Privatisasi, Penyusunan Program Tahunan Privatisasi, dan Penunjukan Lembaga dan/atau Profesi Penunjang dan Profesi Lainnya disebutkan bahwa Deputi dapat dibantu oleh Tim Privatisasi.