Kementerian BUMN bentuk private equity PT Bandha Investasi, untuk apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah membentuk perusahaan private equity kesampaian hari ini, Kamis (28/6). Perusahaan bernama PT Bandha Investasi Indonesia dibentuk dengan modal Rp 80 miliar dengan modal disetor Rp 20 miliar.

Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Usaha Keuangan Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN bilang pembentukan perusahaan investasi ini akan difokuskan untuk pendanaan proyek infrastrukur.

"Ini tidak terkait dengan pendanaan holding, ini murni untuk infrastruktur dan investasi," kata Gatot dalam konferensi pers setelah pembentukan Bandha Investasi Indonesia, Kamis (28/6).


Marciano Herman, Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) menambahkan karena perusaahan investasi swasta maka sifat investasinya lebih fleksibel. Seiring dengan fleksibilitas investasi, pemerintah berusaha menjaga tata kelola manajemen perusahaan.

Beberapa investasi yang bisa dilakukan perusahaan ini adalag ekuitas, surat utang. Beberapa proyek naik green field maupun brown field bisa menjadi pilihan investasi.

Nantinya meskipun modal awalnya Rp 100 miliar, namun tidak menutup kemungkinan besaran modalnya akan bertambah seiring dengan setoran modal oleh enam perusahaan non bank yang menjadi anggota.

Enam perusahaan yang menjadi anggota perusahaan investasi swasta ini adalah Asuransi Jasindo, ASABRI, Jasa Raharja, Taspen, Askrindo dan Jamkrindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia