Kementerian BUMN berharap dana nasabah Jiwasraya bisa kembali pada kuartal II-2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian BUMN meyakinkan untuk mengembalikan dana nasabah. Menteri BUMN Erick Thohir menyakinkan bahwa dana nasabah akan kembali.

“Kita tidak mau dianggap, BUMN melarikan diri. Walaupun ini sudah sejak 2006, jadi apa yang terjadi dulu dan sekarang, pemerintah selalu carikan solusi. Nah kan ada tahapannya, pembentukan holding nantinya akan memberikan cashflow sebanyak Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 trilin per tahun. Bisa kita cicil ke depan,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (9/1).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan kementerian BUMN tetap memastikan keberlangsungan bisnis Jiwasraya sembari proses hukum dan investigasi terus berlangsung. Ia bilang BUMN akan terus fokus menjalankan tiga strategi bisnis penyehatan Jiwasraya sekaligus menghindari ancaman dampak sistemik Jiwasraya.


Baca Juga: Bidik aktor salah investasi Jiwasraya, ini daftar mereka yang diperiksa Kejagung

Selain mempercepat terbentuknya holding asuransi, Kementerian BUMN juga menyiapkan penjualan saham Jiwasraya Putera. Juga melakukan restrukturisasi hutang jatuh tempo Jiwasraya alias memperpanjang tenor.

Arya bilang saat ini tengah dilakukan due diligent untuk investor Jiwasraya Putera. Meski tidak menyebut siapa saja calon investor tersebut, ia memperkirakan akan rampung pada kuartal I atau II tahun ini. Lewat aksi ini nantinya Jiwasraya akan mendapatkan dana senilai Rp 3 triliun.

“(Dana nasabah kembali) kita harapkan kuartal kedua 2020. Kita harapkan bisa bertahap terutama untuk nasabah kecil. Kalau untuk dana pensiun itu bisa dibayar, tidak masalah. Memang yang bermasalah yang produk Jiwasraya Saving Plan,” jelas Arya.

Kendati demikian, Arya menegaskan bahwa langkah bisnis yang diambil oleh Kementerian BUMN akan bergantung pada kondisi yang kondusif. Baik secara politik maupun ekonomi, lantaran Investor Jiwasraya Putera bisa saja mengurungkan niat.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga, tidak memanfaatkan dana talangan. Juga agar tidak ganggu uang negara. Mekanisme bisnis ini terjadi kalau kondisi juga kondusif kalau tidak ada gonjang ganjing yang membuat investor yang masuk ke Jiwasraya itu berhenti,” tambah Arya.

Baca Juga: Dipanggil Kejagung terkait Jiwasraya, ini penjelasan Trimegah Sekuritas

Sementara itu, Arya mengaku Kementerian BUMN telah menerima laporan investigasi dari BPK. Laporan itu nantinya akan menjadi bukti baru bagi Kejaksaan Agung dalam melakukan proses Hukum Jiwasraya.

Hasil audit investigasi BPK atas Jiwasraya ditemukannya laporan semu. Kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 2006.

Raihan laba Jiwasraya yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan itu terjadi karena rekayasa laporan keuangan alias window dressing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi