KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memasuki rapat kreditur perdana dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Selasa (21/12) kemarin. PKPU diharapkan bisa menjadi jalan bagi Garuda mengurai beban utang US$ 9,8 miliar. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo optimistis proses PKPU akan segera rampung, mengingat pilihan kreditur tak banyak di tengah kelesuan bisnis maskapai. Itulah sebabnya, Kementerian BUMN menargetkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Garuda Indonesia bakal rampung dalam 6 bulan sejak ditetapkan atau selesai pada pertengahan tahun depan. "Harus (rampung tahun depan). Proses PKPU maksimum membutuhkan waktu 270 hari. Kami berharap selesai 180 hari, sampai tengah tahun," katanya Rabu (22/12). Jika merujuk jadwal PKPU sementara, tahap pertama proses PKPI berlangsung 21 Desember 2021 lalu. Proses ini akan berlanjut dengan pengajuan tagihan bagi para kreditor. Batas akhir pengajuan tagihan Rabu, 5 Januari 2022. Sebagai informasi, total utang Garuda mencapai US$ 9,8 miliar. Nilai ini Rp 141,12 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS.
Kementerian BUMN berharap PKPU Garuda Indonesia Kelar Pertengahan 2022
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memasuki rapat kreditur perdana dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Selasa (21/12) kemarin. PKPU diharapkan bisa menjadi jalan bagi Garuda mengurai beban utang US$ 9,8 miliar. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo optimistis proses PKPU akan segera rampung, mengingat pilihan kreditur tak banyak di tengah kelesuan bisnis maskapai. Itulah sebabnya, Kementerian BUMN menargetkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Garuda Indonesia bakal rampung dalam 6 bulan sejak ditetapkan atau selesai pada pertengahan tahun depan. "Harus (rampung tahun depan). Proses PKPU maksimum membutuhkan waktu 270 hari. Kami berharap selesai 180 hari, sampai tengah tahun," katanya Rabu (22/12). Jika merujuk jadwal PKPU sementara, tahap pertama proses PKPI berlangsung 21 Desember 2021 lalu. Proses ini akan berlanjut dengan pengajuan tagihan bagi para kreditor. Batas akhir pengajuan tagihan Rabu, 5 Januari 2022. Sebagai informasi, total utang Garuda mencapai US$ 9,8 miliar. Nilai ini Rp 141,12 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS.