KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap proyek gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dapat memangkas impor LPG hingga 1 juta ton per tahun. Sebelumnya, penandatangan Amandemen Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pengolahan DME antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan Air Products & Chemical Inc (APCI) telah dilakukan secara virtual di Jakarta dan Los Angeles, Amerika Serikat. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan proyek ini mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD2,1 miliar atau setara Rp 30 Triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batubara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun, di mana 76% dari kebutuhan nasional didatangkan dari impor dengan nilai subsidi Rp 40 triliun per tahun.
Kementerian BUMN berharap proyek gasifikasi batubara bisa pangkas impor LPG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap proyek gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dapat memangkas impor LPG hingga 1 juta ton per tahun. Sebelumnya, penandatangan Amandemen Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pengolahan DME antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan Air Products & Chemical Inc (APCI) telah dilakukan secara virtual di Jakarta dan Los Angeles, Amerika Serikat. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan proyek ini mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD2,1 miliar atau setara Rp 30 Triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batubara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun, di mana 76% dari kebutuhan nasional didatangkan dari impor dengan nilai subsidi Rp 40 triliun per tahun.