KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membidik aset sitaan tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset dari lima tersangka kasus Jiwasraya. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait aset sitaan tersebut yang memungkinkan peluang sebagai pengembalian aset (recovery asset) milik Jiwasraya. Baca Juga: Erick Thohir: Jiwasraya bakal bayar klaim ke nasabah pada akhir Maret ini
Kementerian BUMN bidik aset hasil sitaan dari tersangka kasus Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membidik aset sitaan tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset dari lima tersangka kasus Jiwasraya. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait aset sitaan tersebut yang memungkinkan peluang sebagai pengembalian aset (recovery asset) milik Jiwasraya. Baca Juga: Erick Thohir: Jiwasraya bakal bayar klaim ke nasabah pada akhir Maret ini