JAKARTA. Jajaran direksi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) harus siap bergeser dari jabatannya. Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Parikesit Suprapto mengungkapkan, pihaknya telah memberhentikan direktur keuangan dan investasi Askrindo. Direktur utama, direktur operasional, dan direktur sumber daya manusia juga terancam dicopot. Parikesit mengakui, pihaknya tengah menyeleksi beberapa kandidat untuk jajaran direksi. "Itu sudah risiko. Hal itu otomatis menjadi tanggung jawab kolegial termasuk komisaris. Tinggal meminta pertanggungjawaban masing-masing," katanya kepada KONTAN, Jumat (5/8). Parikesit menegaskan, kasus Askrindo masih jadi tanggungjawab perseroan ini sepenuhnya. Ia mengatakan, Askrindo sebenarnya tidak dilarang berinvestasi di repurchase agreement (repo) dan kontrak pengelolaan dana (KPD).
Kementerian BUMN copot direksi Askrindo
JAKARTA. Jajaran direksi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) harus siap bergeser dari jabatannya. Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, Parikesit Suprapto mengungkapkan, pihaknya telah memberhentikan direktur keuangan dan investasi Askrindo. Direktur utama, direktur operasional, dan direktur sumber daya manusia juga terancam dicopot. Parikesit mengakui, pihaknya tengah menyeleksi beberapa kandidat untuk jajaran direksi. "Itu sudah risiko. Hal itu otomatis menjadi tanggung jawab kolegial termasuk komisaris. Tinggal meminta pertanggungjawaban masing-masing," katanya kepada KONTAN, Jumat (5/8). Parikesit menegaskan, kasus Askrindo masih jadi tanggungjawab perseroan ini sepenuhnya. Ia mengatakan, Askrindo sebenarnya tidak dilarang berinvestasi di repurchase agreement (repo) dan kontrak pengelolaan dana (KPD).