Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian BUMN terus mengebut rencana pembentukan holding. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas aturan teknis terkait ini.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN bilang hari ini perwakilan kementerian dan OJK melakukan rapat terkait regulasi holding.

"Diharapkan masalah pembentukan holding ini bisa segera terselesaikan," kata Gatot kepada kontan.co.id, Senin (13/11).


Diharapkan ada tiga holding yang bisa terbentuk pada kuartal III 2017 yaitu tambang, migas dan keuangan. Kementerian BUMN sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah terkait(RPP) terkait pembentukan holding ini.

Selain Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 2016 terkait holding, nantinya masing-masing holding harus dibuat PP. Terkait holding perbankan, Gatot bilang optimistis bisa terbentuk akhir tahun ini seiring target Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon