Kementerian BUMN ganti Direktur Utama PNM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN merombak jajaran direksi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah ini didasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham perseroan Nomor SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani.

Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno selaku RUPS PT PNM (Persero), memberhentikan dengan hormat Parman Nataatmadja sebagai Direktur Utama PT PNM (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-140/MBU/2013 tanggal 13 Februari 2013. Jabatan Parman resmi selesai satu periode.

Selanjutnya, terhitung sejak hari ini (13/2), Direktur Utama PNM dijabat oleh Arief Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Sementara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko kini dijabat oleh MQ Gunadi.


Selama 10 tahun berkarya di PNM, Parman Nataatmadja dinilai berhasil membuahkan berbagai program yang ditujukan untuk ekonomi kerakyatan. Program PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) berhasil meningkatkan usaha mikro, kecil dan menengah melalui pendampingan usaha nasabah.

Di tahapan berikutnya, lahir PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Program ini ditujukan untuk pemberian bantuan modal produktif kepada ibu prasejahtera secara kelompok. PNM hadir untuk masyarakat Indonesia, untuk membangun kesejahteraan bersama.

“Keberhasilan yang sudah ditorehkan selama ini, akan terus dilanjutkan” kata Dirut PNM yang baru Arief Mulyadi. Pemerintah melalui tangan PNM akan terus membina dan mensejahterakan ibu prasejahtera dan ekonomi kecil. Tahun ini Mekaar PNM sudah menargetkan 4 juta NOA. Arief optimistis PNM bisa merealisasikan target tersebur serta target program lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia