KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN merombak jajaran direksi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah ini didasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham perseroan Nomor SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani. Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno selaku RUPS PT PNM (Persero), memberhentikan dengan hormat Parman Nataatmadja sebagai Direktur Utama PT PNM (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-140/MBU/2013 tanggal 13 Februari 2013. Jabatan Parman resmi selesai satu periode. Selanjutnya, terhitung sejak hari ini (13/2), Direktur Utama PNM dijabat oleh Arief Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Sementara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko kini dijabat oleh MQ Gunadi.
Kementerian BUMN ganti Direktur Utama PNM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN merombak jajaran direksi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Langkah ini didasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham perseroan Nomor SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani. Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno selaku RUPS PT PNM (Persero), memberhentikan dengan hormat Parman Nataatmadja sebagai Direktur Utama PT PNM (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-140/MBU/2013 tanggal 13 Februari 2013. Jabatan Parman resmi selesai satu periode. Selanjutnya, terhitung sejak hari ini (13/2), Direktur Utama PNM dijabat oleh Arief Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Sementara Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko kini dijabat oleh MQ Gunadi.