JAKARTA. Perdebatan soal kebijakan open access jaringan pipa gas memasuki babak baru. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan meniupkan wacana untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Nantinya, perusahaan hasil merger tersebut akan berstatus sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero). Pertamina sebagai pihak yang paling diuntungkan jika rencana tersebut diwujudkan menyebut, penyatuan PGN dengan Pertagas akan memperkuat industri gas nasional. "Dalam hal ini, Pertamina akan dengan mudah menerapkan sistem open access untuk semua pipa, baik dibangun oleh Pertagas maupun pipa yang dibangun PGN," ungkap Ali Mundakir, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Senin (18/11). Afdal Bahaudin, Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Risiko Pertamina bilang, untuk saat ini, merger PGN dengan Pertagas masih dalam batas wacana, dan tergantung keputusan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Pertamina dan PGN. "Kalau detail transaksi dan mekanisme berapa ambil sahamnya, saya belum tahu. Sedangkan dana yang disiapkan juga belum tahu. Namun, pendanaannya bisa dari banyak sumber, dari equity, loan, dan sebagainya," tandas Afdal.
Kementerian BUMN ingin PGN dan Pertagas bergabung
JAKARTA. Perdebatan soal kebijakan open access jaringan pipa gas memasuki babak baru. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan meniupkan wacana untuk menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Nantinya, perusahaan hasil merger tersebut akan berstatus sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero). Pertamina sebagai pihak yang paling diuntungkan jika rencana tersebut diwujudkan menyebut, penyatuan PGN dengan Pertagas akan memperkuat industri gas nasional. "Dalam hal ini, Pertamina akan dengan mudah menerapkan sistem open access untuk semua pipa, baik dibangun oleh Pertagas maupun pipa yang dibangun PGN," ungkap Ali Mundakir, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Senin (18/11). Afdal Bahaudin, Direktur Perencanaan Investasi & Manajemen Risiko Pertamina bilang, untuk saat ini, merger PGN dengan Pertagas masih dalam batas wacana, dan tergantung keputusan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Pertamina dan PGN. "Kalau detail transaksi dan mekanisme berapa ambil sahamnya, saya belum tahu. Sedangkan dana yang disiapkan juga belum tahu. Namun, pendanaannya bisa dari banyak sumber, dari equity, loan, dan sebagainya," tandas Afdal.