KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) dan terbentuknya subholding gas yang mengintegrasikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Pertamina Gas (Pertagas) menimbulkan kekhawatiran akan adanya pengurangan karyawan di dua perusahaan tersebut. Namun Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menegaskan perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut. Mengutip Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas, Fajar bilang tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. "Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100% pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," kata Fajar Senin (21/5).
Kementerian BUMN janji tak ada pengurangan pegawai PGN-Pertagas pasca subholding gas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) dan terbentuknya subholding gas yang mengintegrasikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Pertamina Gas (Pertagas) menimbulkan kekhawatiran akan adanya pengurangan karyawan di dua perusahaan tersebut. Namun Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menegaskan perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut. Mengutip Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas, Fajar bilang tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan. "Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100% pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," kata Fajar Senin (21/5).