KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah adanya modus korupsi melalui bank- bank BUMN. Adapun tuduhan tersebut dilayangkan oleh ekonom senior Faisal Basri pada pekan lalu. Dia menyebut modus yang bisa dijalankan BUMN adalah dengan memberikan utang kepada proyek gagal. Proyek yang gagal itu tetap harus membayar cicilan dan bunga sesuai prosedur meski proyek tidak menghasilkan. "Saya no comment saja. Kalau mau kita sampaikan, tidak ada itikad jelek untuk berikan proyek pendanaan. Semua itikad kita bagus untuk bangun bangsa," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Selasa (8/10).
Kementerian BUMN jawab tudingan Faisal Basri soal korupsi di bank pelat merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah adanya modus korupsi melalui bank- bank BUMN. Adapun tuduhan tersebut dilayangkan oleh ekonom senior Faisal Basri pada pekan lalu. Dia menyebut modus yang bisa dijalankan BUMN adalah dengan memberikan utang kepada proyek gagal. Proyek yang gagal itu tetap harus membayar cicilan dan bunga sesuai prosedur meski proyek tidak menghasilkan. "Saya no comment saja. Kalau mau kita sampaikan, tidak ada itikad jelek untuk berikan proyek pendanaan. Semua itikad kita bagus untuk bangun bangsa," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Selasa (8/10).