Kementerian BUMN Kembali Usulkan PMN Rp 1 Triliun untuk Indonesia Re



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN kembali mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk perusahaan reasuransi PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Besaran yang diusulkan senilai Rp 1 triliun.

Meskipun demikian, permintaan PMN kali ini lebih kecil dibandingkan usulan tahun lalu sebesar Rp 3 triliun. Sayangnya, permintaan PMN tersebut di tahun lalu tak disetujui.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa usulan PMN tersebut bertujuan untuk menjaga RBC dari perusahaan reasuransi tersebut agar tetap di atas ketentuan 120%. 


Sebagai informasi, pada tahun 2022, RBC Indonesia Re turun dari level 145% menjadi 131%. Oleh karenanya, kebutuhan permodalan dirasa menjadi hal yang dinilai memiliki urgensi.

Baca Juga: Sinarmas MSIG Life Gandeng Bank Sinarmas Luncurkan Produk Sinarmas Optima Plus

“Karena dalam kondisi Covid-19 mereka terdampak asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit,” ujar pria yang akrab disapa Tiko, Senin (5/6).

Oleh karenanya, ia berharap dengan adanya suntikan modal ini bisa membantu manajemen baru dari Indonesia Re ini untuk melakukan perbaikan agar risk management-nya bisa lebih hati-hati.

Tiko juga menjelaskan bahwa PMN yang diberikan ini diharapkan bisa membantu Indonesia Re melakukan pengembangan bisnis organik melalui optimalisasi penyerapan bisnis dalam negeri yang profitable dan memasuki pasar global dengan prinsip kehati-hatian.

“Supaya polis di Indonesia ini, 50% diproteksi oleh reasuransi dalam negeri, jangan sampai semua ke luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga: AIA & BCA Luncurkan Maxi Infinite Link Assurance Plus dengan Proteksi Jiwa Mulai Rp2M

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengungkapkan bahwa terkait usulan tersebut nantinya masih butuh pendalaman dengan manajemen dari Indonesia Re itu sendiri. 

“Ini yang nanti akan kita laksanakan dalam minggu ini,” ujar Aria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi