Kementerian BUMN: Kenaikan harga premium ditunda, Pertamina tak siap kerek harga



KONTAN.CO.ID -  NUSA DUA. Pemerintah menunda menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan arahan dari Menteri BUMN adalah untuk menunda kenaikan harga premium dan memastikan kesiapan Pertamina terkait kenaikan harga premium.

"Jadi begini, kami baru tahu setelah pak Jonan (Menteri ESDM) sampaikan pengumuman ini. Pertamina sampaikan bahwa tidak siap," kata Fajar di Bali, Rabu (10/10).

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, kondisi keuangan negara. Kedua, daya beli masyarakat. Ketiga, kondisi riil ekonomi. "Untuk ini, butuh rakor dengan Menko Perekonomian," ujar dia.


Tidak siapnya pertamina, kata Fajar, lebih karena alasan teknis. "Karena baru dinaikkan BBM jenis pertaseries," ucap dia.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan bahwa mulai Rabu ini (10/10) pukul 18.00 WIB, harga BBM jenis premium naik sekitar 7%. Untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), harga premium naik menjadi Rp 7.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 6.550 per liter. Sementara, untuk di luar Jamali kenaikannya menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.450 per liter.

Fajar mengatakan, Kementerian BUMN belum tahu dari mana angka kenaikan harga bensin premium sekitar 7%. "Kami tidak tahu dari mana Pak Jonan tadi. (Perhitungannya) kami juga tidak tahu," katanya.

Ia pun belum tahu apakah nantinya harga premium akan naik atau tidak. Saat disinggung soal buruknya koordinasi, Fajar mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah berkoordinasi. "Ini sekarang baru saja koordinasi," kata Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat