Kementerian BUMN lepas tangan terkait rencana akuisisi Bank Mutiara & Muamalat



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan tidak akan ikut campur dalam rencana akuisisi Bank Mutiara dan Bank Muamalat. “Itu diserahkan pada strategi bisnis masing-masing bank BUMN. Kalau mereka tertarik, silakan," ungkap Menteri BUMN Mustafa Abubakar usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (11/7).Seperti diketahui, kepemilikan saham pemerintah pada Bank Mutiara akan ditawarkan pada Agustus 2011. Setelah itu, para calon pembeli akan mengikuti uji kelayakan di Bank Indonesia. Hal itu sesuai dengan rencana awal bahwa tiga tahun setelah pemberian dana talangan maka bank itu harus ditawarkan.Mengenai nilai jual, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pernah menjanjikan, akan mengusahakan agar dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun dapat dikembalikan. "Namun belum ada yang merespons dan mengajukan ke Kementerian BUMN untuk tawaran membeli saham Bank Mutiara," tutur dia.Sama halnya dengan rencana penjualan saham Bank Muamalat, belum ada bank pemerintah yang berniat menjadi salah satu pemegang saham di bank syariah tersebut. Tempo hari, BRI memang sempat mengajukan minatnya. Namun, setelah menjalani proses evaluasi dan mempelajari tawaran bank syariah itu akhirnya BRI menangguhkannya.

Sementara itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, saat ini Bank Mutiara memang sudah mulai ditawarkan kepada investor yang berminat. "Kalau (yang berminat) BUMN harusnya tidak ada hambatan untuk berpartisipasi dalam Bank Mutiara. Karena bank itu dapat dikatakan milik negara," ujarnya seusai rapat paripurna dengan DPR RI Senin (11/7).Ia menambahkan, Kementerian Keuangan juga berharap proses penawaran Bank Mutiara kepada calon investornya akan sukses. Catatan saja, sebelumnya Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, sesuai Undang-undang Bank Mutiara akan dijual dengan harga Rp 6,7 triliun sesuai dengan besaran dana talangan yang dikeluarkan oleh pemerintah.Firdaus menjelaskan, penjualan Bank Mutiara akan berlangsung pada semester II tahun ini. Jika tidak ada investor yang berminat, maka proses penjualan diperpanjang hingga dua tahun berikutnya. Setelah injury time ini, LPS berhak melepas pada harga optimal. Artinya, tidak harus pada harga Rp 6,7 triliun.Ditanya mengenai kemungkinan investor akan menunggu dua tahun lagi agar bisa mendapatkan penawaran di harga optimal, Agus enggan berkomentar. "Saya musti kaji dulu, karena saya tidak up to date soal itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini